Langsung ke konten utama

KECELAKAAN NAAS MAKAN KORBAN 2 BERANAK DI PILADANG


Sialang - Ahad, 16/10/2011

Suasana duka menyelimuti warga jorong Sialang kenagarian Tungka, kecamatan Situjuah Limo Nagari kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat. Pasalnya 2 orang warga Yusril Fyr (41 th) bersama Amelia Harmi Tyn (16 th) menjadi korban kecelakaan maut antara bus PO. Ayah vs sepeda motor di samping bengkel tambal Ban Epi, Simpang BR, jorong Piladang pada Pukul 18.30 Wib. ketika selang beberapa menit setelah azdan magrib dikumandangkan Sabtu (15/10).

Dari pantauan lokal detik, bagian depan bus penyot dengan kaca depan pecah, sedangkan motor nampak hancur. Yusril Fyr sang ayah dinyatakan tewas pada pukul 19.25 Wib di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. Adnan Wd. Payakumbuh. Sedangkan anak semata wayangnya Amelia Harmi Tyn siswa kelas II SMAN 01 Situjuah menderita luka-luka pada kepala dengan muka lebam dan tulang kaki kiri patah. Sedangkan penumpang bus PO ayah hanya 4 orang luka ringan terkena pecahan kaca mobil dan beberapa orang lainnya terkilir akibat terantuk bangku.

Tika (saksi mata) menceritakan bahwa kecelakaan ini bermula ketika Yusril Fyr bersama putrinya Amelia Harmi Tyn yang baru pulang membayar cicilan kedua motor Viarnya di H. Arab Batu Ampar berbelok kanan ke simpang BR menuju arah Situjuah, sementara itu Bus PO Ayah dengan nomor Polisi BA 3859 M melaju kencang dari arah Payakumbuh. Tiba-tiba terdengar dentuman keras, sontak semua orang kaget dan langsung menuju TKP.

"Epi Ayah" (saksi mata) mengatakan bawa motor beserta 2 orang pengendara itu tersuruk masuk kebawah kolong bus. Amelia Harmi Tyn ditemukan tercekek, mulutnya tertusuk kayu kira-kira sepanjang ruas telapak tangan.

"Yan" pemuda setempat menuturkan bahwa supir bus menjauh dari TKP mengamankan diri dari kemungkinnan yang tidak diinginkan.

Anggota Polresta Payakumbuh segera mengamankan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dievakuasi ke RSUD Dr. Adnan Wd. Semua penumpang bus dipindahkan ke Bus PO Ayah lainnya untuk melanjutkan perjalanan jurusan Kota Padang.

Keluarga korban nampak histeris di halaman RSUD Dr. Adnan Wd. mengetahui keadaan korban. "Ujang" pengunjung rumah sakit mengungkapkan bahwa istri korban tidak diberitahukan tentang kematiannya. Ia hanya diberitahu kalau suami dan putrinya kecelakaan dan masuk rumah sakit. Hal itu untuk menghindari kumatnya jantung si istri, yang dirumah sakit saja belum selesai, tambah pula yang dirumah nantinya.

"Imet" wali jorong Sialang adik korban saat ditemui lokal detik di IGD RSUD Dr. Adnan Wd menyampaikan bahwa "Lubis" Ketua Lapangan PO Ayah yang juga anggota Koramil Akabiluru telah datang membezuk dan menyelesaikan masalah ini dengan damai secara kekeluargaan. Kerugian akan ditanggung, yang sakit akan diobati, yang meninggal akan diselenggarakan pula. Langkah, Rezki, pertemuan dan maut adalah takdir Yang Kuasa. Tidak ada seorangpun yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Tidak ada gunanya kita memperpanjang masalah, elok menyelesaikan dan berdamai saja ungkap Imet.| Fitrayadi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...