Langsung ke konten utama

PERBUKITAN HARAU MASIH MENYALA, PEMUKIMAN PENDUDUK NYARIS TERBAKAR

Sabtu, 21 Muharram 1438 H / 22 Oktober 2016 M
Dilaporkan oleh: Fitra Yadi

Sarilamak - Hampir saja Sijago Merah melalap perumahan penduduk di nagari Tarantang kecamatan Harau pada Jum'at (21/10) yang lalu. Penanganan bencana kebakaran lahan di kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat belum tuntas.

Seorang saksi mata di Perumahan Panorama Bukit Harau jorong Ketinggian mengatakan bahwa "pada pukul sebelas malam petang Rabu (19/10) yang lalu ia melihat ada api menjalar dari tepi jalan merambat ke belukar Bukit Koto nagari Tarantang itu."

Dari pantauan media di lokasi, walaupun pemadam kebakaran pada Jum'at (21/10) telah berupaya sekuat tenaga, namun sampai saat berita ini diturunkan api belum juga bisa tuntas dipadamkan karena kondisi medan berbukit batu terjal dan ditumbuhi semak Ransam yang kering. Kondisi tebing dengan ketinggian ratusan meter tersebut menjadi tumpuan hembusan angin sehingga api cepat terdorong ke puncak dan merambat ke lahan di balik bukit. Ditambah lagi sejak beberapa bulan terakhir daerah itu dilanda musim kemarau yang menyebabkan semak menjadi kering kekurangan air.

Seminggu yang lalu Helikopter water booming jenis PK-PUV bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup baru kembali dari Sarilamak menuju Lanud Padang setelah satu pekan dalam upaya pengendalian kebakaran lahan di daerah itu, yaitu sejak Minggu (9/10) sampai Minggu (16/10). Ketika itu BKSDA Sumbar, BPBD Sumbar, BPBD Limapuluh Kota serta Dinas Kehutanan menurunkan lebih dari seratus personil untuk mengantisipasi kebakaran tersebut. Medan api yang tidak bisa ditembuh mobil Damkar dipadamkan dengan helikopter.

Ketika itu BPBD Limapuluh Kota, bersama BPBD Sumbar, PSDA dan Polisi Kehutanan, dibantu Kepolisian dan TNI, membangun embung darurat sebagai salah satu teknik pemadaman api.

Saat itu Bupati Limapuluh Kota Irfendi menyebutkan, telah terjadi 30 titik api di kabupaten tersebut, dimana lokasinya tersebar di lima kecamatan, yakni Harau, Luak, Lareh Sago Halaban, Pangkalan Koto Baru, dan kapur IX. Di kecamatan Harau sendiri ada 16 titik api, yakni di Lembah Harau enam titik, Ketinggian dua titik, Gurun dua titik, Taram empat titik, Bukit Limbuku satu titik, dan Solok Bio-Bio satu titik. Kemudian di Kecamatan Luak yaitudi Nagari Andaleh dua titik, serta Nagari Subarang Aia Kecamatan Lareh Sago Halaban tiga titik. Sementara di Pangkalan Koto Baru lima titik dan kapur IX tiga titik.

Pada Selasa, 11 Oktober 2016 yang lalu Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), telah memanggil enam pelaku yang diduga mengetahui penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu. Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Sarilamak ketika itu mengatakan pemanggilan tersebut untuk menyelidiki, apakah peristiwa tersebut terbakar atau dibakar. Ia mengatakan, jika saat pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kesengajaan serta barang bukti, maka prosesnya akan ditingkatkan ke penyidikan. | HN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...