Langsung ke konten utama

KEPUTUSAN BERSAMA PEMDA LIMA PULUH KOTA TENTANG TAKARAN DAN KONVERSI ZAKAT FITRAH KE NILAI MATA UANG RUPIAH

Ahad, 23 Ramadhan 1438 H / 18 Juni 2017
Dilaporkan oleh: Fitra Yadi

Sarilamak - HN. "Zakat Fitrah yang dibayarkan dengan beras takarannya adalah seberat 2.7 Kg, bila dikonversikan ke mata uang rupiah nilainya adalah sejumlah 37 ribu rupiah untuk kualitas nomor satu, 35 ribu rupiah untuk beras kualitas nomor dua, 33 ribu rupiah untuk beras kualitas nomor tiga dan 27 ribu rupiah untuk beras kualitas nomor empat" demikian diantara hasil musyawarah bersama Kakan Kemenag, Ketua MUI, Kadin Perkop UMKM, Kapala BAZNAS kabupaten Lima Puluh Kota yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama tertanggal Kamis, 8 Juni 2017. Hal ini atas pertimbangan pentingnya menetapkan standarisasi takaran zakat sebagai pedoman acuan untuk masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota dalam membayarkan Zakat Fitrah pada tahun 1438 H / 2017 M ini.

Hasil Keputusan rapat bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten Limapuluh kota ini berdasarkan atas fatwa ulama dan data harga makanan pokok resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten Limapuluh Kota.

Surat yang ditanda-tangani oleh ketua Baznas kabupaten Lima Puluh Kota Desember, SH. MA itu bersama Ketua MUI Kab. Lima Puluh Kota H. Safrijon Azwar, S.Ag, MA, Kepala Kantor Kemenag Kab. Lima Puluh Kota Ramza Husmen dan An. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kab. Lima Puluh Kota ayu Mitria Padri, S.SI, M.M.Pd mengenai takaran dan konversi zakat Fitrah ke nilai mata uang Rupiah tahun 1438 H / 2017 M di kabupaten Lima Puluh Kota ini menyebutkan bahwa "takaran zakat Fitrah dibayarkan dengan makanan pokok beras seberat 2.7 Kg. yang disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi oleh muzakki (orang yang berzakat).

Berdasarkan jenis dan kualitas berasnya harga beras di pasaran terbagi tiga, yaitu; beras kualitas nomor 1 diantaranya adalah beras Pandan Wangi, Rp. 13.500,- / Kg. dan beras Sijunjung. Rp. 13.500,- / Kg. Sedangkan beras kualitas nomor 2 diantaranya adalah beras Anak Daro, Rp. 13.000,- /Kg. dan beras Sokan, Rp. 13.000,- / Kg. kemudian beras kwalitas nomor 3 diantaranya adalah beras Dolog, seharga Rp. 10.000,- Kg."

Di dalam surat itu dihimbau agar "umat Islam di kabupaten Lima Puluh Kota membayar zakat Fitrahnya lebih awal agar mudah didistribusikan dan lebih bermanfaat bagi mustahiq (orang yang berhaq). Amil Zakat supaya menyalurkan zakat Fitrah hanya kepada Fakir-Miskin. Panitia pengelola zakat Fitrah supaya menyalurkan zakat Fitrah itu sebelum pelaksanaan shalat 'Idul Fitri."

Pembayaran zakat Fitrah bila dikonversikan ke nilai rupiah adalah sebagai berikut:
1. Beras kualitas nomor 1 sejumlah Rp. 37.000,- (Tiga puluh tujuh ribu rupiah).
2. Beras kualitas nomor 2 sejumlah Rp. 35.000,- (Tiga puluh lima ribu rupiah).
3. Beras kualitas nomor 3 sejumlah Rp. 33.000,- (Tiga puluh tiga ribu rupiah).
4. Beras kualitas nomor 4 sejumlah Rp. 27.000,- (Dua puluh tujuh ribu rupiah).

Dengan takaran tradisional zakat Fitrah ini dibayar sebanyak 3 1/3 liter 10 tekong susu, tujuh Cupak atau 2 setengah Gantang.

Pengalaman dari tahun ke tahun hasil musyawarah ini selalu dinantikan oleh masyarakat untuk menghindari keraguan. Surat keputusan bersama ini juga telah disosialisasikan kepada masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota melalui pengurus-pengurus masjid. | Fitra Yadi / HN


Lampiran
Surat Keputusan Bersama
Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Ketua Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Lima Puluh Kota
Tentang Takaran dan Konversi Zakat Fitrah
Ke nilai Mata Uang Rupiah
Tahun 1438 H / 2017 M

di Kabupaten Lima Puluh Kota


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...