Langsung ke konten utama

ANTISIPASI MENINGKATNYA KASUS ISPA, PEMDA LIMAPULUH KOTA LIBURKAN PBM SEKOLAH

Senin, 23 September 2019 M - 23 Muharram 1441 H

Surat Edaran Bupati
Limapuluh Kota mengenai
libur sekolah akibat kabut asap
HAWAALIYNEWS, Sarilamak - "Pemkab Limapuluh Kota meliburkan kegiatan belajar mengajar selama 3 hari untuk Satuan Pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota mulai Senin tanggal 23 sampai dengan Rabu tanggal 25 September 2019" demikian informasi yang dikutip media ini dari Screenshot Surat Edaran Bupati Limapuluh Kota Nomor: 800/939/BPBD-LK-2019 mengenai libur akibat bencana kabut asap sebagaimana yang beredar di berbagai group Whatsapp pada Senin (23/09/2019).

Di dalam Edaran yang dibubuhi tanda tangan bupati Limapuluh kota H. Irfendi Arbi itu tertulis "Berdasarkan rapat Koordinasi Tanggal 23 September 2019, dan pertimbangan teknis BMKB GAW Koto Tabang (Kualitas Udara) pada tanggal 21 s/d 23 September 2019 Kewaspadaan Terhadap Kabut Asap, berkenaan dengan belum membaiknya kualitas udara di kabupaten Lima Puluh Kota, untuk mengantisipasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di Puskesmas dan Rumah Sakit, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota meliburkan kegiatan belajar mengajar Satuan Pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota mulai tanggal 23 sampai dengan 25 September 2019."

Selanjutnya "Berkenaan dengan itu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepala Sekolah dan Guru tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi sekolah, media pembelajaran serta menyampaikan materi pembelajaran mandiri kepada peserta didik secara proporsional.

2. Pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya untuk belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memperbanyak konsumsi air mineral dan buah-buahan.

3. Apabila kondisi/kualitas udara masih belum membaik berdasarkan informasi lembaga resmi pemerintah terkait nilai PM10 maka keputusan yang menyangkut dengan edaran ini dapat di perpanjang.

Dikutip dari republika.co.id diberitakan "Dari laporan BMKG, disebutkan baku mutu udara Sumbar mencapai rekor terburuk tahun ini. Grafik PM10 indikator polutan partikulat seperti debu dan partikel asap  sejak siang dan malam hari, pada Ahad (22/9) konsisten berada di atas baku mutu atau nilai yang ditolerir. Siang hari kemarin mencapi 341 ug/m3 dan malam hari berkisar pada 150-250 ug/m3. Baku mutu PM10 = 150 ug/m3. *Fitra Yadi- HN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...