Langsung ke konten utama

APARAT GABUNGAN TERTIBKAN TEMPAT HIBURAN MALAM DI SEKITAR NGALAU PAYAKUMBUH

Jum'at, 15 November 2019 M - 18 Rabi'ul Awwal 1441 H
Reporter: Isfho Youse

Penertiban tempat hiburan Malam
HAWAALIYNEWS, Payakumbuh - Aparat gabungan tim 7 kabupaten 50 Kota dan kota Payakumbuh melakukan penertiban tindak lanjut terhadap lokasi hiburan malam dan tempat penjualan minuman keras di Baburai sekitar Ngalau Payakumbuh.

Aparat tiba pukul 22.00 Wib. Kamis malam (14/11/2019) mendatangi tempat hiburan malam serta lokasi penjualan minuman keras jenis Tuak di Baburai jorong Tigo Alua Piladang nagari Koto Tangah Batu Ampa kecamatan Akabiluru kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat.
 
"Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat" kata Suryadi Pradinata,S.Si kepala jorong Tigo Alua Piladang kepada awak media di lokasi penertiban.

Dalam operasi tersebut ada tim 7 Kab.50 Kota dan tim 7 kawasan hukum kota Payakumbuh, juga turut serta kepala jorong Piladang, ketua remaja masjid, ketua pemuda Piladang Nofriadi beserta beberapa orang anggotanya.

Ketika melakukan penertiban, aparat mendapat penolakan dari pemilik tempat hiburan. Kabid Trantip Pol. PP. Kab. 50 Kota Delvis Azwar mengatakan "tindakan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui Kepala Jorong Piladang dan kami dari Satpol PP sudah memberikan teguran sebanyak 3 kali, dan sebagai satuan aparat keamanan kami mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten 50 kota bahwasanya tempat hiburan malam ini melanggar undang-undang" katanya.

Nanik warga Tiaka Payobasuang Payakumbuh pemilik warung hiburan malam tersebut kepada aparat mengungkapkan alasan mengapa ia melakukan usaha itu "kami lakukan ini karena krisis ekonomi dan hanya ini yang dapat kami lakukan untuk melanjutkan hidup bersama suami dan 7 orang anak yang masih kecil-kecil, kami juga berhutang kepada pengolah Tuak, setelah terjual barulah kami bayar, kalau tidak seperti itu kami tidak dapat melangsungkan hidup" katanya menghiba.

Ketiak itu aparat menyita barang bukti minuman keras jenis Tuak siap konsumsi sebanyak 1 Gerigen isi 40 Liter. Sebagai sanksi aparat meminta kepada pemilik warung tersebut untuk menghentikan kegiatan hiburan malam dan juga berjanji di atas pernyataan bermaterai agar usaha warung hiburan malam itu segera di tutup.*Isfho Youse - HN

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...