Langsung ke konten utama

TEMPAT HIBURAN MALAM BABURAI DITUTUP, MASYARAKAT APRESIASI PENEGAK HUKUM

Selasa, 28 Januari 2020 M - 03 Jumadil Akhir 1441 H
Reporter: Isfho Youse

Tim 7 Kab. Limapuluh Kota
Menutup tempat hiburan malam
terindikasi maksiat
di Baburai Piladang
HawaaliyNews, Piladang - Masyarakat Piladang mengapresiasi usaha penegak hukum yang telah menutup tempat hiburan malam terindikasi maksiat di Baburai dekat Bukit Kelinci Jorong Piladang kenagarian Koto Tangah Batu Hampa kecamatan Akabiluru kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat pada Selasa (28/01/2020) dini hari.


Setelah sekian lama meresahkan masyarakat khususnya warga Jorong Piladang dengan adanya tempat hiburan malam terindikasi maksiat ini, akhirnya penegak hukum bersikap tegas.

”Keresahan kita ini sudah lama di alami masyarakat kami di jorong Piladang karena mereka kerap minuman-minuman keras dan menyalakan musik dengan keras hingga larut malam dan mengganggu” ujar wali jorong Piladang Suryadi Pradinata kepada awak media.

Tim Gabungan menyegel tempat
hiburan malam terindikasi
maksiat di Baburai

Tim gabungan Penegak Peraturan Daerah (PERDA) Limapuluh Kota bersama wali nagari Koto Tangah Batu Hampa Syamsul Akmal,A.Md serta jajaran pemerintahan nagari akhirnya menutup tempat tersebut dan mengamankan pemiliknya serta barang bukti berupa minuman keras serta dua orang wanita pemandu karaoke ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) kabupaten Limapuluh Kota di Sarilamak. Petugas menyegel tempat itu dengan menempel spanduk menyatakan lokasi tersebut ditutup.

”Iya, kita melakukan penutupan tempat ini karena laporan dari masyarakat terkait keresahan mereka. Kita juga bawa dua orang wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke untuk dimintai keterangan. Kita juga bawa pemilik kedai.” Sebut Nasriyanto Kasatpol PP Kabupaten Limapuluh Kota didampingi Sekretaris Satpol-PP, Firmansyah dan Kabid PPUD, Bobby Irwanto.

Aksi penyegelan itu menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas. Warga setempat dan wali jorong Piladang, Suryadi Pradinata mengapresiasi penutupan yang dilakukan tim gabungan penegak Hukum Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Limapuluh kota.*YOUSE - HN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...