Langsung ke konten utama

DPRD LIMA PULUH KOTA SEDANG MERANCANG PERDA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Sabtu, 29 Februari 2020 M - 05 Rajab 1441 H

Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota
Deni Asra, S.Si
Memberi sambutan dalam acara
Deklarasi Pengukuhan Kepengurusan
DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN)
Lima Puluh Kota
Sabtu, 29 Februari 2020
HawaaliyNews, Tanjuang Pati - " DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sedang merancang pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang “Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya” demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si pada acara deklarasi pengukuhan kepengurusan DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) kabupaten Lima puluh kota di gedung IPHI Tanjuang Pati Sabtu (29/02/2020).

Hadir pada acara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota H. Ferizal Ridwan, S.Sos, Ketua DPP LAN Ibrahim Saehaia, Sekretaris Jenderal LAN Dedi Irawadi, pengurus DPC LAN Kab. Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kasat Narkoba Polres Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, ketua Pengadilan Negeri Lima Puluh Kota dan BNN. Wali-wali nagari, kepala sekolah serta utusan siswa ditingkat SD sampai SLTA sekabupaten Limapuluh kota.

Dibawah ini kutipan lengkap pidatonyo:

"Yth….
Pada hari ini Sabtu 29 Februari 2020 , tepat telah 160 hari  hari kita menggas keberadaan organisasi Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di rumah dinas Ketua DPRD pada Minggu 22 September 2019 lalu yang saya ingat adalah hari ke-3 sejak kami dipercaya sebagai pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk masa jabatan 2019-2024."

"Sebagai ketua DPRD Limapuluh Kota, saya sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Limapuluh Kota dalam upaya pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Limapuluh Kota yang hari ini dideklarasikan dan kepengurusannya sudah dikukuhkan."

"Untuk itu, DPRD sebagai lembaga Legislatif yang mempunyai tugas pokok dan fungsi salahsatunya adalah fungsi pengawasan dimana DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sedang merancang pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang “FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA” dan acara ini sangat kami angap penting dan diperlukan untuk memberikan masukan dari bapak dan ibuk anggota  DPC-LAN Kabupaten Limapuluh Kota."

"Kita menyadari, bahwa kesuksesan hidup manusia sangat ditunjang oleh adanya kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima. Kesehatan jasmani diperlukan dalam rangka untuk melaksanakan kewajiban serta tugas-tugas dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai manusia dalam ranah horisontal secara fisikal dan kesehatan rohani penting terwujud sebagai modal utama agar manusia memiliki dasar perbuatan yang baik dan benar secara spiritual menurut aturan Tuhan Yang Maha Kuasa."

"Telah menjadi ketetapan pemerintah Republik Indonesia bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk tindak pelanggaran hukum pidana narkotika. Selain itu perbuatan tersebut sangat menyelisihi hukum agama di samping karena memang terbukti merusak kehidupan manusia."

"Dalam rangka turut melaksanakan perjuangan bangsa dan negara khususnya dalam upaya P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Indonesia sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat berprestasi bebas dari bahaya narkoba maka wadah berupa Lembaga Anti Narkotika (LAN) yang berfungsi sebagai penyambung lidah dan kepanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional sebagai bukti peran serta masyarakat fdalam upaya P4GN tersebut untuk Daerah Limapuluh Kota perlu kita dukung dengan baik."

"Saya sangat mengharapkan, semoga keberadaannya mampu menjadi wadah bagi para pejuang anti narkoba sekaligus sebagai wahana bagi masyarakat luas untuk membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba  dalam Mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sehat berprestasi bebas dari ancaman bahaya narkoba dan Membangun sumberdaya manusia yang siap setiap saat melakukan aksi sapu bersih narkoba diseluruh Indonesia.".*Fitra Yadi - HN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...