Langsung ke konten utama

FORMULA GELAR AKSI DEMO TOLAK HIP DI DPRD PAYAKUMBUH

TOLAK RUU HIP, RIBUAN MASSA FORMULA
BERORASI DI DEPAN DPRD KOTA PAYAKUMBUH

Selasa, 28 Juli 2020 M - 07 Dzulhijjah 1441 H

Massa Aksi Tolak HIP di DPRD Payakumbuh
HawaaliyNews, Payakumbuh – Ribuan massa Forum Masyarakat Luak Limo Puluah (Formula) mengadakan Aksi “Tolak RUU HIP  ke kantor DPRD kota Payakumbuh, Sumatera Barat bakda Jum’at (24/07/2020).

Dari pantauan awak media di lokasi aksi, hadir ketika itu dari beberapa Ormas dan OKP diantaranya MMI, GNPF, Kokam, LDS, FPI, LPI, Pemuda Surau, NU, Tariqah Mu'tabarah, GP Ansor, Banser, BARUPAS, API, Pemuda Pancasila, Komunitas Gojek, Assalam sumbar, Pemuda Hijrah, KNPI, Karang Taruna, DDI, Potret Payakumbuh, KAMMI, PII, PMII, FKPPI, dan BksPPI.

Ketua Formula ustazd Sobir dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Payakumbuh sore itu menyampaikan beberapa tuntutan;

“Pertama, mendukung Penuh Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Pusat No. Kep. 1240/DP-MUI/VI/2020, dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia tentang penolakan terhadap RUU HIP yang terindikasi merubah Pancasila Dasar negara menjadi Trisila bahkan Ekasila, serta menghidupkan kembali paham Komunis di Indonesia. Kedua, menolak RUU HIP untuk dijadikan Undang-Undang, dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia untuk menghentikan pembahasannya secara keseluruhan.”

“Ketiga, meyakini tindakan perubahan Pancasila menjadi Trisila dan atau ekasila adalah melawan Dasar Negara , dan merupakan perbuatan makar, karena itu kami meminta aparat hukum agar segera mengusut, menuntut dan menyidangkan, serta menghukum seberat-beratnya para inisiator, konseptor, dan dalang pembuatan RUU HIP tersebut sesuai pasal 107 KUHP tentang pelaku makar.”

“Empat, mendesak MPR RI untuk segera mengadakan Sidang Istimewa agar kembali ke UUD 1945, dan memberhentikan Jokowi sebagai Kepala Negara (Presiden) apabila terbukti memberikan  peluang, atau melakukan pembiaran, sehingga anasir tertentu terus bekerja mengubah Pancasila menjadi Trisila dan atau Ekasila. Lima, menolak Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (RUU BPIP) yang diajukan oleh Pemerintah kepada DPR”.

“Enam, menolak pengakuan terhadap lahirnya Pancasila 1 Juni 1945. Tujuh, menolak kriminalisasi Ulama atau tokoh yang kritis terhadap pemerintah, yang sesungguhnya ingin memperbaiki negara ini sesuai hak konstitusi rakyat. Delapan, menyerukan semua elemen bangsa untuk berjuang bersama melawan dan menghentikan kebangkitan Neo PKI di seluruh Indonesia.*Fitra Yadi - HN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...