Langsung ke konten utama

Dilarang Masuk ke Ruang Sidang Habib Rizieq, Pengacara : Ingat Akhirat Pak!

 

kuasa hukum Habib Rizieq dilarang masuk ruang sidang

JAKARTA TIMUR, GELOMBANGSUMATERA.COM--- Setelah pengacara Habib Rizieq melakukan aksi walk out dari ruang sidang (16/03) karena terjadi adu argument antara pihak Kuasa Hukum dan jaksa. Sidang yang dilaksanakan secara virtual tersebut tidak bisa dijalankan karena suara Habib Rizieq Syihab tidak terdengar, sementara itu tim kuasa hukum dan Habib Rizieq meminta dirinya dihadirkan di PN Jaktim.

 

Kuasa hukum menilai ada kesalahan teknis dalam sidang virtual itu dan suara Habib Rizieq juga tidak terdengar. Habib Rizieq hadir secara virtual dari ruang Bareskrim Polri. Majelis hakim dan JPU menolak permintaan Rizieq dan kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan dengan alasan protokol kesehatan pencegahan covid-19.Penolakan itu memancing emosi kuasa hukum. Mereka akhirnya menyatakan walkout atau keluar dari persidangan. Begitu juga dengan Habib Rizieq Shihab yang meninggalkan sidang virtualnya dari Aula Bareskrim Polri. 


Sidangpun ditunda dan akan dilaksanakan pada (19/03) jum'at kemaren. Namun persidangan tidak berjalan sebagaimana mestinya karena tim Kuasa Hukum Habib Rizieq tidak diperkenankan masuk kedalam ruang persidangan. Aksi ricuhpun terjadi antara tim kuasa hukum Habib Rizieq dengan Petugas Kepolisian. 


"Negara apa ini pak? Pak Mahfud MD tolong kami pembela Habib Rizieq tidak boleh masuk. Ada apa ini pak? Berikan kami alasan secara hukum dan konstitusi, kami pengacara resmi," kata salah seorang pengacara Rizieq diluar KPN Jaktim seperti yang dilansir gelombangsumatera.com dari Arahkata.com pada artikel yang berjudul, Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi Soal Akhirat! 


Sementara itu ditempat yang berbeda Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jendral Rusdi Hartono mengatakan bahwa pengadilan sudah memiliki mekanisme sendiri tentang pihak yang boleh memasuki ruangan sidang. 

(karopenmas) Polri Brigadir Jendral Rusdi Hartono


"Itu sudah ada aturannya yang mengatur bagaimana dipengadilan dan siapa yang hadir, menajemen itu hakim sendiri yang mengatur semua," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta (19/03). 


Salah seorang Perempuan berpakaian syar'i yang merupakan Tim kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan bahwa kehadirannya bersama timnya yang lain adalah untuk melaksanakan perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 serta berdasarkan surat kuasa dari Habib Rizieq. 


"pengadilan adalah benteng terakhir, kenapa kami dihalang-halangi. Bagaimana jika itu terjadi pada diri kalian sendiri. Tolong pak, izinkan kami masuk, ingat pada Akhirat pak nanti sebijir dzarrah pun akan dipertimbangkan," teriak pengacara wanita berbaju hitam tersebut menyertai rombongan pengacara lainnya didepan Gerbang PN Jaktim. *Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...