Langsung ke konten utama

(SPI) Serikat Petani lndonesia Pasaman Barat melakukan aksi di depan kantor Bupati


Pasaman Barat , delik14.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat melakukan aksi di kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (23/11/2022). Mereka mendesak Bupati selaku Ketua Umum Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera menyelesaikan konflik agraria di sana.

“Selesaikan konflik agraria di Kabupaten Pasaman Barat yang sampai sekarang belum ada kejelasan. Laksanakan reformasi agraria sesuai Perpres 86 tahun 2018,” kata Ketua SPI Kabupaten Pasaman Barat Januardi, Rabu.

Menurutnya, reforma agraria harus dilaksanakan di Pasaman Barat sebagai salah satu upaya penataan dan redistribusi tanah. Sasarannya agar petani mendapatkan hak akses, hak menguasai, hak mengelola dan hak memamfaatkan lahan.

“Reforma agraria adalah mandat konstitusi Pasal 33 UUD 45. Bahkan telah banyak diejawantahkan dalam undang-undang yang berpihak pada petani,” katanya.

Undang-undang yang dimaksud, diantaranya UUPA Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ada juga UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan selain Perpres No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Sedikitnya ada sembilan tuntutan yang disampaikan SPI Pasaman Barat dalam aksi siang tadi. Pertama, laksanakan reforma agraria sejati, dalam rangka pemenuhan hak asasi petani.

Kedua, rekomendasikan semua lahan tuntutan SPI sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat. Ketiga dirikan kampung reforma agraria di Pasaman Barat secepatnya.

Keempat, mencabut HGU perusahaan yang diklaim merampas tanah petani. Lalu menolak perpanjangan HGU perusahaan yang bersengketa dengan petani.

Keenam, bagikan tanah terlantar kepada petani. Kemudian hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap perjuangan petani maupun masyarakat adat dalam menuntut keadilan atas hak-hak keperdataannya oleh penegak hukum.

Poin delapan, SPI mendesak Bupati selaku Ketua Umum tim GTRA Pasaman barat segera berkomunikasi intens dengan berbagai pihak. Seperti, lanjutnya, anggota tim GTRA Pasaman Barat, DPRD Pasaman barat, Kejari Pasaman Barat, TNI, kepolisian, Pemprov Sumatera Barat dan pihak lain.

Terakhir, Tim GTRA Pasaman barat yang telah dibentuk segera selesaikan konflik agraria yang dialami oleh SPI Batang Lambau (Kinali), SPI Aia Gadang (Pasaman), SPI Kapa (Luhak Nan Duo) dan SPI Gunung Bungkuk serta SPI Lubuk Bontar (Sungai Beremas).

“Konflik lahan yang terjadi menyebabkan kami terpisah dari lahan kami. Kami tidak bisa menghasilkan sumber kehidupan dan kebutuhan keluarga,” katanya.

Selaku Ketua Umum Tim GTRA, Bupati didesak segera menyelesaikan konflik agraria di sana. SPI Pasaman Barat meminta jangan biarkan pihak-pihak tertentu melakukan proses pemiskinan pada petani di Pasaman Barat.

(Saipen Kasri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...