Langsung ke konten utama

Operasi Jaran Singgalang 2024, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap dua DPO Pelaku Curanmor Tahun 2021

Payakumbuh, RSN- Dua orang DPO (Buron) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kota Payakumbuh pada tahun 2021 silam akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh dalam suatu Operasi Jaran Singgalang 2024. Demikian informasi yang disampaikan oleh HUMAS Polres Payakumbuh melalui rilisnya pada Senin, 3 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengungkapkan pelaku pertama FO (22) ditangkap pada Kamis (30/05/2024) di Pasar Ibuh Timur. Sehari setelah itu, tim Buser berhasil pula menangkap pelaku lainnya SD (19) yang dikenal dengan panggilan Dewa pada Jum'at 31 Mei 2024 pukul 10.00 Wib. di rumah orang tuanya di jorong Batu Nan Limo kenagarian Koto Tangah Simalanggang.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona menambahkan, "kurangnya bukti di lapangan serta minim informasi dari saksi membuat pihaknya kesulitan dalam mengungkap perkara ini. Alhamdulillah, walau melalui rentang waktu yang cukup panjang, tersangka akhirnya bisa kita ringkus," ujar AKP Doni.

Keterangan dari AKP Doni, tersangka FO telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tiga kali pada 2021 lalu itu. Ketiga sepeda motor hasil curian itu kemudian di jual dan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

"Lokasi pun berbeda, dua kali di lakukan di sebuah kedai tuak di Pasar Ibuh, dan satu lagi di jorong Sikabu-kabu, beber AKP Doni lagi.

Pihaknya juga menyayangkan terhadap usia pelaku yang masih tergolong belia namun sudah melakukan kejahatan yang merugikan orang lain.

"Tersangka FO saat ini sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut."katanya.


 Mengenai Pelaku SD (19) yang ditangkap di Batu Nan Limo pada Jum'at, 31 Mei 2024, kepada awak media Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menyebutkan tersangka juga merupakan DPO pada kasus yang terjadi pada 2021 silam. Saat itu tersangka berhasil menggasak tiga unit sepeda motor milik masyarakat.

"Pengakuan awal tersangka hanya tiga unit, anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, tersangka juga merupakan remaja yang masih berusia sangat muda, hal ini menurut Doni harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Payakumbuh pada umumnya terutama kepada para orang tua dalam hal menjaga tingkah laku anak di rumah." ungkap AKP Doni.

"Saat ini tersangka berusia 19 tahun, berarti tiga tahun lalu baru berusia 16 tahun, sangat di sayangkan namun hal ini merupakan realita saat ini, terang Kasat Reskrim lagi. Tersangka saat ini telah ditahan untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif." tukuknya.

Pewarta: F. Malin Parmato / Hms

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...