Langsung ke konten utama

Polres Payakumbuh Klarifikasi Kekeliruan Pemberitaan mengenai "Nama dan Tempat Pelaku Pengendalian Peredaran Narkotika" Yang ditangkap di Piladang

Barang Bukti tindak pidana peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di Piladang pada Kamis (06/06/2024).

Payakumbuh, RSN-News - Humas Polres Payakumbuh mengklarifikasi kekeliruan informasi mengenai nama dan tempat pelaku pengendalian pengedaran Narkotika di salah satu Lapas yang ada di Sumatera Barat. Hal itu disampaikan melalui rilis kepada awak media pada Senin sore (10/6/2024).

Dalam rilis itu disampaikan informasi dari Kalapas Narkotika Sawahlunto menyebutkan:

"Selamat sore
Salam.kenal, saya Rommy Kalapas Narkotika Sawahlunto.
Sehubungan dengan pemberitaan dari media online Pada hari Jumat, 07 Juni 2024, dengan Judul TUNGGU PEMBELI JAJAKAN 'BARANG' DUO REMAJA DI PILADANG DIRINGKUS POLISI, dan isinya menyebutkan bahwa Lapas Narkoba dimaksud adalah Lapas Narkotika Sawahlunto, Bersama ini saya sampaikan bahwa :
1. Kami telah melakukan cek data base internal lapas dan cek lapangan di lapas kami, TIDAK ditemukan adanya narapidana yang bernama Belmond sebagaimana yang diberitakan. Jadi berita di media on line  tersebut tidak benar dan telah menyebarkan berita bohong dan tidak berdasar.
2. Wartawan yang meliput kejadian tsb tidak memperhatikan kaidah dan etika dalam pemberitaan media. Tidak pernah melakukan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut.
3. Jikapun benar pemberitaan harus tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah dimana penyebutan tempat dan kejadian seakan akan sudah benar terjadi demikian. Tidak menggunakan kata 'dugaan' atau 'diduga'.
4. Bahwa pemberitaan tersebut telah merugikan pihak Lapas Narkotika Sawahlunto yang selama ini selalu berupaya menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Dalam beberapa tahun ini lapas kami tidak mempunyai catatan kejadian pengendalian narkoba oleh narapidana kami. Setiap tahun kami diapresiasi oleh BNNP terkait dengan uoaya P4GN. Terakhir kami baru menerima penghargaan dari BNNP Sumbar pada tgl 30 Mei 2024.
Berdasarkan hal tersebut diatas kami minta :
1. Kami minta berita tersebut di takedown
2. Kami minta ada penjelasan dan permintaan maaf secara tertulis sebagai bahan klarifikasi kami terhadap Pimpinan kami yang telah mengetahui pemberitaan yang tidak benar tersebut.
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Rommy Waskita Pambudi
Kalapas Narkotika Sawahlunto

Sebelumnya pada Jum'at (07/06/2024) telah diterima rilis berita dari Humas Polres Payakumbuh dengan judul "Tunggu Pembeli Jajakan "Barang",Duo Remaja di Piladang Ditangkap Polisi". Sebagian pewarta pada paragraf ke-6 menuliskan nama pelaku dan tempat pengendalian peredaran Narkotika tersebut.

Pewarta: F. Malin Parmato / Hms

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...