Langsung ke konten utama

Jaksa Agung: Hari Bhayangkara ke-78, Sinergitas Penegakan Hukum Semakin Kuat

 

Jakarta - RSN.Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Polri atas perjalanan 78 tahun yang sudah dilalui.

“Saya Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024,” ujar Jaksa Agung, Minggu (30/6/24).

Jaksa Agung berharap, di usia yang semakin matang ini, Polri dan Kejaksaan semakin diperkuat dalam menjalin sinergitas penegakan hukum. Dengan penegakan hukum yang berkeadilan, maka dapat tercipta situasi perekonomian yang stabil.

Hal itu sangat dibutuhkan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. 



“Dengan mengusung tema Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan Mendukung Indonesia Emas, terus bersinergi dengan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, serta aktif mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ungkap Jaksa Agung.

007#.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...