Langsung ke konten utama

Netralitas ASN Tercederai, Walikota Solok Diminta Beri Peringatan Keras

 

KOTASOLOK - RSN--Walikota Solok Zul Elfian Umar diminta untuk memberikan peringatan keras bagi ASN atau pejabat BUMD ' yang terlibat politik praktis ditengah upaya menyongsong pilkada Kota Solok, damai, jujur bermartabat dan berintegritas.

Hal ini diutarakan Jon Hendra selaku pemerhati politik Kota Solok sehubungan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret 2 ASN sebagai pihak terlapor. 

Mantan pimpinan DPRD 2 periode Kota Solok yang juga pernah menahkodai partai PAN Kota Solok itu menjelaskan, peringatan keras itu dimaksud untuk mengingatkan kembali ASN agar tidak terlibat aktif dalam politik praktis sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang pemilu. 

" Peringatan dalam upaya mematik kesadaran  ASN agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak terhadap ASN itu sendiri, " Ucap Jon. 

" Walikota sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemko Solok harus mengingatkan kembali kepada ASN di lingkungannya terkait sikap netralitas dan integritas yang harus dijaga sebagai ASN selama pilkada berlangsung tidak hanya sebatas berbentuk himbauan semata, " Ujar Jon menambahkan. 

Lanjutnya, jangan karena kealpaan pemimpin, ASN tersandera dengan pelanggaran - pelanggaran yang semestinya tidak harus terjadi yang tentunya dapat berdampak fatal yang dapat berujung terjadi pidana pemilu.

Disisi lain, Eko warga Tanah Garam berharap dugaan kasus pelanggaran yang kini dalam penanganan Bawaslu secepatnya menemui titik terang sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. 

" pilkada Kota Solok, damai, jujur bermartabat dan berintegritas tentunya tidak hanya dimaknai sebatas slogan, namun lebih jauh mengaplikasikan slogan tersebut tentunya sangat penting sekali, " Tambah Eko. 

Sebagaimana dilaporkan sebelumya, Sabtu 4 Oktober, tim advokasi pasangan NC - LM melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terhadap terlapor  paslon Dhani - Suryadi yang turut menyeret 2 ASN di salah satu Dinas di Pemerintahan Kota Solok. 

Dalam pelaporan yang dipimpin langsung Tim Advokasi NC - LM Amnasmen, kepada pihak Bawaslu turut juga disertai sejumlah alat bukti pendukung diantara bukti percakapan via WA dan video terkait dugaan terjadinya pelanggaran.

Informasi yang dihimpun,  sejauh ini pihak Bawaslu melalui Gakumdu telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut. 

007&6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...