Langsung ke konten utama

Gercep Wabup Solok, Jon Firman Pandu Bersama Andre Rosiade Bahas Blank spot dengan Dirut Telkomsel.

 

Jakarta--RSN-- Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang juga merupakan Bupati Solok terpilih, bersama Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengunjungi Kantor Pusat PT Telkomsel di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024. Pada kesempatan tersebut Jon Firman Pandu juga didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, dan Kabid APTIKA Diskominfo, Fitria Fenti.

Kedatangan Rombongan Wakil Bupati Solok diterima langsung oleh Direktur Utama PT. Telkomsel(Tbk.), Nugroho.

Bahwa kedatangan Wakil Bupati Solok dengan didampingi Andre Rosiade adalah guna membahas upaya percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Solok, khususnya di wilayah-wilayah yang hingga kini masih mengalami kendala jaringan atau blank spot.

Pada kesempatan tersebut, Andre Rosiade memaparkan kepada Dirut Telkomsel bahwa beberapa nagari di Kabupaten Solok masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi yang memadai.

Dia juga memaparkan ada 6 (Enam) nagari yang masih masuk kategori blank spot di kabupaten Solok.

Dikatakan Andre Rosiade nagari-nagari yang masih blank spot di Kabupaten Solok, yaitu; Nagari Garabak Data,Nagari Tanjung Balik Simiso di Kecamatan Tigo Lurah,Nagari Pasilihan,Nagari Katialo di Kecamatan X Koto Diatas, Nagari Aie Luo di Kecamatan Payung Sekaki, dan Nagari Siaro-Aro di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.

Andre Rosiade juga menegaskan bahwa akses telekomunikasi sangat penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan layanan publik. 

Dimana Ia meminta dukungan Telkomsel agar masalah blank spot di nagari-nagari tersebut bisa segera diatasi.

Merespons permintaan tersebut, Dirut Telkomsel, Nugroho, menyatakan kesiapannya untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Solok. 

Sementara itu kami akan menindaklanjuti permohonan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan jaringan di wilayah-wilayah tersebut dalam waktu dekat,” kata Nugroho.

Dengan harapan Pemerintah Kabupaten Solok Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Andre Rosiade serta respons positif dari Telkomsel. 

Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Kabupaten Solok, sehingga masyarakat di nagari-nagari yang selama ini terisolasi secara komunikasi dapat segera menikmati layanan telekomunikasi digital yang memadai.

Selanjutnya Telekomunikasi adalah salah satu kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di era digital seperti sekarang. Dengan adanya jaringan yang baik, kami optimis perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok akan semakin meningkat,” ujar Jon Firman Pandu.

Kemudian kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.

007&6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Riziq : MINANGKABAU BERSYARI'AH

Ju m`at, 22 Sya'ban 1435 H - 20 Juni 2014 Reporter : Andrial Putra BUKITTINGGI-Hawaaliy News, Kamis (20/06) Malam tadi FPI ( Front Pembela Islam) Sumatera Barat, Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Sumbar dan Front Masyarakat Minang (FMM) mengadakan Tabligh Akbar di Mesjid Agung Tangah Sawah Kota Bukittinggi. Tabligh Akhbar dengan tema "Menyambut Ramadhan Mewujudkan Minangkabau Bersyariah" dihadiri oleh masyarakat Minangkabau dari berbagai daerah dengan pemateri utama  Dr. Habib Muhammad Riziq Syihab imam besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia. Acara inti dimulai sekitar jam 20:45 WIB beberapa sa’at setelah kedatangan  Dr. Habib Riziq di Mesjid Agung Bukittinggi. Dalam penyampaiannya orang yang akrab dengan panggilan Habib Riziq ini mengemukan bahwa Minangkabau Bersyari'ah amat sangat relevan dengan cita-cita besar FPI dan ORMAS Islam lainya yang kedepannya menginginkan bukan hanya Minangkabau, tapi  terwujudnya Indonesia Bersyari'ah. Mendukung...

Diduga KAN Tandingan Akan Melengserkan KAN Yang Sah Nagari Bawan

AGAM.Ampek Nagari, Delik.14.com - Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Situasi saat ini memanas karena ada yang merencanakan, pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tandingan diduga ilegal  yang akan melengserkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah,  yang sudah di Kukuhkan tepat nya tanggal 25 Januari 2023."Jum'at ( 14/4/23) Oleh karena itu seluruh Ninik Mamak Nagari Bawan yang tergabung kedalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Bawan yang Sah, Beserta Anak kemanakan menolak keras terkait rencana bebera orang yang mengaku ninik mamak nagari bawan, yang akan membetuk KAN tandingan tersebut, dan di duga Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat H.Fauzi Bahar mendukung kegiatan itu." Sesuai informasi yang di peroleh awak media dari Salah seorang Kemanakan Ninik Mamak Nagari Bawan, ia menyebutkan kegiatan pengukuhan kerapatan adat Nagari yang tidak mendapatkan izin kegiatan dari instansi terkait, akan dilaksanakan pada hari Jum'at 14 A...

TAHUN BARU MASYARAKAT BUKIK BATABUAH GORO MASAL

 Bukik Batabuah, Rabu 04/01/2012 Ahad (01/01) ratusan masyarakat kenagarian Bukik Batabuah kecamatan Canduang bergotong royong masal di komplek Masjid 'Ulya dusun Guguak Pili jorong Gobah.  Hal itu sekaitan dengan pembangunan fasilitas MCK dan persiapan Qhatam Qur'an. Hadir utusan dari tiap-tiap jorong yang terlibat aktif dalam pengecoran, walimurid beserta pemuda mempersiapkan dekorasi panggung dan umbul-umbul Perayaan Khatam Qur'an yang akan digelar pada hari Ahad (08/01) mendatang. Maldianto, ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa lantai dasar bangunan itu bakal digunakan untuk fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang didanai dari DAK (dana alokasi khusus) SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat) kementrian PU. Sedangkan lantai 2 akan digunakan sebagai ruangan pertemuan. Hal itu dibenarkan oleh Irawati, Fasilitator teknik SANIMAS diwilayah itu. Riki Emeldi Fasilitator pemberdayaan memaparkan bahwa kontrak fisik proyek i...