Solok--RSN – Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico Putra Wijaya, S.H.,Penuhi undangan Lurah IX Korong dalam acara Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang berlangsung di aula Kantor Lurah IX Korong pada pukul 14.45 hingga 16.00 WIB. Jum'at (13/12).
Arahan sambutannya, IPTU Rico Putra Wijaya, S.H., menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Deklarasi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Mari kita bekerja sama menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang ini,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri oleh tokoh dan elemen masyarakat,Kepala Kesbangpol Kota Solok,Kasi Rehabilitasi BNNK Solok,Sekcam Lubuk Sikarah Kota Solok,Lurah IX Korong,Kepala Pustu IX Korong (Tenaga Kesehatan),RT/RW Kelurahan IX Korong,Wakil Ketua Pemuda IX Korong,Bhabinkamtibmas IX Korong,Babinsa IX Korong,Satgas P4GN Kelurahan IX Korong,Tokoh Adat, Agama, Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang Kelurahan IX Korong, Karang Taruna dan serta pemuda-pemudi setempat.
Selanjutnya puncak acara ditandai dengan pengucapan Deklarasi Penolakan Keras terhadap Penyalahgunaan Narkoba yang dipimpin oleh Tim Satgas P4GN Kelurahan IX Korong. Seluruh hadirin menyatakan komitmen untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan mendukung program pemerintah terkait.
Kemudian deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif di Kelurahan IX Korong serta menjadi inspirasi bagi wilayah lain.
007&7.